Jumat, 10 Februari 2012

PERGI HAJI (BAGIAN II)

HAJI 2011

Kupenuhi Panggilan Engkau……
Wahai Allah.....
24 Oktober 2011 – 4 Desember 2011
لبيك اللهم لبيك لبيك لا شريك لك لبيك إن الحمد ونعمة لك والملك لا شريك لك
Labbaik Allahumma Labbaik, labbaika Laa Syariika Laka Labbaik, Innal Hamda Wan Ni’mata Laka Wal Mulk, Laa Syariikalak….


MABIT (BERMALAM) DI MUZDALIFAH
Ketika di padang Arafah matahari sudah mulai tenggelam, jama'ah Haji berkemas, dan bergegas meninggalkan padang Arofah, menuju Muzdalifah.
Muzdalifah adalah suatu tempat dimana jama'ah Haji diperintahkan untuk singgah dan mabit (bermalam) di sana. Batas Muzdalifah, diantara dua ma'zim (jalan sempit diantara 2 bukit), hingga lembah Muhassir. (Imam Syafi'i dalam Al Umm).

Begitu sampai di Muzdalifah, yang kami temui bukannya padang pasir yang gersang, seperti khasnya daerah Arab. Tapi bisa dibilang taman hijau, dengan banyak pohon dan taman yang sudah tertata rapi, lengkap dengan tempat parkir dan toilet. 




Setelah menentukan tempat yang nyaman, segera kami menggelar tikar yang telah kami persiapkan sebelumnya. Tikar plastik, bisa kita beli di sekitar apartemen tempat kita menginap dengan harga 10 real (waktu itu, 1 real setara dengan Rp. 2500,-an). Selesai merapikan tempat istirahat,  jama'ah Haji bergegas ke toilet untuk berwudlu dan kemudian melaksanakan Sholat Maghrib dan Isya' berjama'ah. 
Makan malam seadanya, dengan nasi dan daging kari, berpiring aluminium foil. Selesai makan, jama'ah Haji berburu kerikil untuk persiapan lempar Jamarat. Satu tempat pelemparan, membutuhkan 7 kerikil. Apabila Nafar Awwal, membutuhkan kerikil 7 kerikil untuk Jumroh Aqobah (10 Dzulhijjah), dan hari berikutnya di tiga tempat (Ula, Wustho, Aqobah), masing-2 7 kerikil.





KEMBALI KE MINA DAN MELEMPAR JAMARAT
Pagi jamaah Haji berkemas untuk kembali ke Mina... 
Jama'ah mengendarai bus yang semalaman menunggu di parkiran.


Sampai di Mina, Jama'ah segera bersiap menuju Jumroh Aqobah Kubro yang sunnahnya dilaksanakan ba'da Dhuhur. Untuk melempar Jumroh Aqobah, perlu dipersiapkan fisik dan tentunya tujuh kerikil (dan cadangan, bila perlu) yang telah jama'ah kumpulkan sebelumnya. 

















 Jamarat dibuat enam lantai. Selain bertingkat, jamarat juga diperlebar. 
Menurut informasi yang saya baca, beberapa tahun lalu lebar jamarat hanya tiga meter, tapi sekarang mencapai belasan meter. Tembok jamarat pun dibuat kasar sehingga batu yang dilempar tidak memantul tapi langsung jatuh ke sumur jamarat. Selain itu juga pelemparan diatur dalam satu arah. 
Pokoknya jamaah tidak perlu khawatir berlebihan akan kena lemparan batu dan desak-desakan. Sekarang lebih tertib dan aman...

Cara masuk jamarat juga diatur sedemikian rupa agar tidak berebutan. Begitu memasuki kawasan Jamarat di Mina, para jamaah akan terbagi dalam beberapa jalur atau gate masuk. 
Jalur inilah yang mengarahkan jamaah akan melempar jumrah di lantai berapa. Setiap gate ada yang ke lantai satu, lantai dua dan seterusnya. 

Bagi jamaah yang mengambil jalur tengah akan langsung diarahkan menuju eskalator atau lift lantai 2-5. Lift tersebut melaju pelan sehingga tidak membuat khawatir jamaah usia lanjut ataupun jamaah yang berasal dari daerah












Hari-2 Tasyrik (yaitu pada hari ke sebelas, ke duabelas, dan ketigabelas). Dimulai pada malam ke sebelas Dzulhijjah. Akan dilaksanakan pemotongan hewan Hadyu / Qurban.
Apabila Jama'ah sudah selesai melempar Jumroh Aqobah Kubro, kemudian mencukur rambutnya. Maka sampailah waktunya bertahalul  awal, saat itu sudah diperbolehkan memakai pakaian biasa atau pakaian sehari2 yang biasa dikenakan. Telah dihalalkan semua larangan Ihram, kecuali berhubungan suami istri.


THOWAF IFFADHOH


Thowaf Iffadhoh merupakan salah satu dari rukun Haji, tidak sempurna Haji tanpa thowaf iffadhoh ini.  Setelah Jama'ah Haji selesai melempar Jumroh aqobah di pagi Hari Raya, bisa segera menuju Mekkah untuk melaksanakan thowaf iffadhoh, sebanyak tujuh kali putaran mengelilingi Ka'bah. Boleh ditunda bagi yang sedang berhalangan (karena sakit, atau perempuan haid).


Setelah Thowaf Iffadhoh pada hari Qurban, jama’ah Haji kembali lagi ke Mina untuk bermalam pada 3 hari Tasyrik.
Mabit di Mina pada tanggal 10, 11, 12 Dzulhijjah dan kembali pulang ke Mekkah disebut “Nafar Awwal”
    Mabit di Mina pada tanggal 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah dan kembali pulang ke Mekkah disebut “Nafar Tsani”


Kelompok kami bersepakat untuk mengambil “Nafar Awwal”. Sebagaimana Firman Alloh :
Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang . Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya bagi orang yang bertaqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya. (QS. 2:203)
        Jama'ah haji yang berniat nafar awwal (cepat-2 keluar dari Mina), yang mabit 2 malam, harus melempar 3 jamarat pada hari ke-12.  Kemudian segera keluar dari Mina sebelum terbenam matahari.  Apabila sampai terbenam matahari masih di Mina, mereka wajib tinggal dan bermalam pada malam ke-13-nya serta harus melempar 3 jamarat sebelum kembali ke Makkah.

ANIS LUTFIATI FATAH
@  TULISAN DARI PENGALAMAN  PRIBADI DAN DISARIKAN DARI BERBAGAI TULISAN
@  FOTO-2 KOLEKSI PRIBADI

Tidak ada komentar: